Kompetensi keprotokolan dikembangkan melalui diklat yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari dengan tujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika agar mampu menyelenggarakan acara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku. Keprotokolan memiliki peran penting sebagai pembentuk citra positif pemerintah.
Lebih lanjut, dalam laporan yang sama Kepala BBPKA-PDN I, Sarjayadi, menjelaskan nilai-nilai dasar yang akan masuk dalam kegiatan pelatihan dasar CPNS berisi tujuh nilai yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Tujuh nilai tersebut dipandu dengan kode perilaku bagi aparatur untuk menerapkan nilai dasar tersebut. Upaya membangun nilai-nilai dasar dan kode perilaku pada calon ASN dilakukan melalui pelatihan dasar yang dilaksanakan selama 71 hari pelatihan.
Di akhir sambutan, Kepala BPSDM mengingatkan untuk menjadikan diklat sebagai upaya menutup kesenjangan atas Paradoks Sumber Daya Manusia khususnya kualitas dan produktivitas ASN. Hasilnya kinerja meningkat dan pelayanan masyarakat juga menjadi lebih baik.






