Camat dan PPUPD Andal, Kunci Pelayanan Publik yang Berkualitas

Rate this item
(0 votes)

Bukittinggi, Senin, 31 Agustus 2026 — Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur - Pemerintahan Dalam Negeri I (BBPKA-PDN I) Bukittinggi resmi menyelenggarakan pembukaan Pelatihan Kepamongprajaan bagi Camat dan Pelatihan Penjenjangan Ahli Pertama bagi Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) di kampus BBPKA-PDN I Bukittinggi. Mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kepala BBPKA-PDN I, Sarjayadi, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam arahannya, Sarjayadi menegaskan bahwa pelatihan ini tidak semata bersifat administratif, melainkan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi yang berdampak pada perbaikan kualitas kerja. Ia menyampaikan bahwa hal ini sangat relevan dengan tugas pokok camat sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan sekaligus ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat, maupun tugas PPUPD sebagai pengawas yang memastikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan mendukung perbaikan tata kelola. Ia menekankan bahwa pelaksanaan pelayanan membutuhkan integritas, kolaborasi, dan kinerja yang terukur, karena pada dasarnya kebutuhan masyarakat adalah menerima pelayanan yang baik.

Sarjayadi juga menyampaikan bahwa pelatihan ini dapat dijadikan sarana peningkatan wawasan dan pertukaran informasi antar-ASN dalam hal pengelolaan pelayanan. Menurutnya, peningkatan wawasan dan pertukaran informasi tersebut memberi pengaruh signifikan terhadap kualitas pelayanan publik, karena pengalaman dan praktik baik dari berbagai wilayah dapat saling memperkaya perspektif peserta dan diterapkan di daerah masing-masing untuk menghasilkan pelayanan yang lebih responsif dan berkualitas.

Sebelumnya, laporan penyelenggaraan disampaikan oleh Defrimen selaku Ketua Tim Pengembangan Kompetensi BBPKA-PDN I. Ia menjelaskan bahwa Pelatihan Kepamongprajaan bertujuan meningkatkan kompetensi dalam mengelola pelayanan melalui mekanisme kewilayahan, mengingat camat memiliki fungsi sebagai pengelola wilayah sekaligus menjalankan tugas-tugas lain seperti koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan. Sementara itu, Pelatihan Penjenjangan Ahli Pertama bagi jabatan fungsional PPUPD ditujukan untuk meningkatkan kompetensi secara profesional dalam melaksanakan tugas pokok jenjang ahli pertama, yakni melakukan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah sebagai bagian dari jenjang karier menuju ahli muda.

narahubung

  • 001.jpg
  • WhatsApp Image 2026-02-19 at 09.05.38.jpeg

Pengunjung

1064527
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
1356
7071
11235
1049176
14427
16525
1064527

IP Anda: 216.73.216.251
(11-09-2026) (17:06)

Hubungi Kami.

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240. surel: bbpkapdn1@kemendagri.go.id

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta BBPKA-PDN I