BBPKAPDN1

BBPKAPDN1

18 October 2016

1.  Tujuan

 

Tujuan diselenggarakannya Diklat Teknis ini adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan sikap perilaku aparatur pemerintah bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil .

 

2.  Sasaran

 

Sasaran yang hendak dicapai dengan diklat ini adalah terwujudnya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

3.  Kompetensi Dasar

Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:

 

  • Memahami Kebijakan Administrasi Kependudukan;
  • Memahami Kebijakan Pelayanan Publik berdasarkan UU No.25/2009;
  • Menjelaskan Inovasi dalam Penerbitan KK dan KTP-el;
  • Menjelaskan Inovasi dalam Pelayanan Pindah Datang Penduduk Dalam Wilayah NKRI dan Antar Negara;
  • Menjelaskan Inovasi dalam Pelayanan Pencatatan Sipil;
  • Menerapkan Pendokumentasian Hasil Pencatatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk;
  • Melakukan Digitalisasi Akta ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  • Menerapkan Sikap Perilaku Apartur dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan;
  • Menerapkan Revolusi Mental dalam Pelayanan Aministrasi Kependudukan.

 

18 October 2016

NARASUMBER DAN FASILITATOR

Narasumber/fasilitator Diklat Teknis ini berasal dari Pusdiklat Kemendagri Regional Bukittinggi, Badan Diklat Provinsi Sumbar dan  Pakar/Praktisi dari Universitas Andalas Padang.

MATERI DIKLAT

Untuk mewujudkan sasaran tersebut di atas, disusun materi/mata diklat ini sebagai berikut :

 

NO

MATA DIKLAT

JP

1

Pengarahan program

3

2

BLC 

3

3

Ceramah Revolusi Mental

3

3

Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual

5

4

Akuntansi Pendapatan

5

5

Akuntansi Belanja dan Beban

5

6

Akuntansi Piutang, Akuntansi Persediaan dan Akuntansi Kewajiban

5

7

Akuntansi Aset Tetap dan Akuntansi Penyusutan

5

8

Akuntansi Aset Lainnya dan Akuntansi Koreksi kesalahan

5

9

Penyusunan Laporan Keuangan SKPD berbasis Akrual

10

 

Jumlah

49

 

 

18 October 2016

1.     Tujuan:

Setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu menyusun laporan keuangan berbasis akrual di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.     Sasaran:

Adapun sasaran yang hendak dicapai dari Diklat Teknis ini adalah peserta diharapkan mampu :

  • Memahami Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual;
  • Memahami Akuntansi Pendapatan, Akuntansi Belanja dan Beban;
  • Memahami Akuntansi Piutang, Akuntansi Persediaan dan Akuntansi Kewajiban;
  • Memahami Akuntansi Aset Tetap dan Akuntansi Penyusutan;
  • Memahami Akuntansi Aset Lainnya dan Akuntansi Koreksi kesalahan;
  • Menyusunan Laporan Keuangan SKPD berbasis Akrual.

narahubung

  • 001.jpg
  • WhatsApp Image 2026-02-19 at 09.05.38.jpeg

Pengunjung

1065020
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
128
1721
11728
1049176
14920
16525
1065020

IP Anda: 216.73.217.25
(12-09-2026) (04:42)

Hubungi Kami.

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240. surel: bbpkapdn1@kemendagri.go.id

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta BBPKA-PDN I