Tuesday, 18 October 2016 22:42

Tujuan dan Sasaran

Rate this item
(1 Vote)

1.     Tujuan:

Setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu menyusun laporan keuangan berbasis akrual di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.     Sasaran:

Adapun sasaran yang hendak dicapai dari Diklat Teknis ini adalah peserta diharapkan mampu :

  • Memahami Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual;
  • Memahami Akuntansi Pendapatan, Akuntansi Belanja dan Beban;
  • Memahami Akuntansi Piutang, Akuntansi Persediaan dan Akuntansi Kewajiban;
  • Memahami Akuntansi Aset Tetap dan Akuntansi Penyusutan;
  • Memahami Akuntansi Aset Lainnya dan Akuntansi Koreksi kesalahan;
  • Menyusunan Laporan Keuangan SKPD berbasis Akrual.
Read 8182 times
More in this category: Materi & Nara Sumber »

narahubung

  • 001.jpg
  • WhatsApp Image 2026-02-19 at 09.05.38.jpeg

Pengunjung

1064900
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
8
1721
11608
1049176
14800
16525
1064900

IP Anda: 216.73.216.251
(12-09-2026) (00:17)

Hubungi Kami.

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240. surel: bbpkapdn1@kemendagri.go.id

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta BBPKA-PDN I