Fajri Helmi selaku Tim Pengembangan Kompetensi BBPKA-PDN I melaporkan bahwa kegiatan orientasi ini bertujuan membangun integritas, moral, kejujuran, motivasi, nasionalisme, dan kebangsaan, serta karakter kepribadian peserta. Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai jabatan fungsional PPUPD Ahli Pertama. Adapun Pelatihan Dasar CPNS yang berlangsung bersamaan memiliki tujuan utama untuk menginternalisasi sekaligus menerapkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Mewakili Kepala BPSDM, Defrimen menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan administratif untuk memenuhi jam pelajaran semata. Ia menyampaikan bahwa Pelatihan Dasar merupakan pondasi awal bagi para CPNS dalam menjalankan pengabdian sebagai abdi negara, sementara orientasi PPUPD lebih diarahkan pada upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah serta mitigasi risiko dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Lebih lanjut, pengembangan kompetensi aparatur ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui manfaat yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada akhirnya, negara membutuhkan aparatur yang kompeten agar pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, sekaligus membutuhkan aparatur yang berintegritas agar setiap kewenangan yang diemban dijalankan secara benar dan bertanggung jawab.
