Dalam sesi ceramah umum, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan bahwa Indonesia sangat membutuhkan aparatur yang kompeten untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis demi mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Beliau memberikan contoh konkret bahwa aparatur sipil negara harus mampu melahirkan upaya inovatif dalam mendorong peningkatan perekonomian sehingga target pendapatan masyarakat sebesar 30.300 Dollar AS per kapita dapat tercapai. Visi besar tersebut menuntut dedikasi tinggi dan kesiapan mental dari seluruh aparatur sebagai motor penggerak birokrasi di masa depan.
Sejalan dengan hal itu, Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Daerah Lusje Anneke Tabalujan memberikan pengarahan tegas bahwa setiap aparatur yang mengelola keuangan daerah wajib membuktikan kapasitasnya melalui uji kompetensi resmi. Langkah ini sangat penting agar para pengelola keuangan, khususnya yang mengemban tugas krusial sebagai bendahara, memiliki sertifikasi dan pengakuan secara nasional yang sah. Melalui standardisasi ketat ini, risiko kesalahan administrasi anggaran di tingkat daerah dapat diminimalisir secara signifikan melalui kepemimpinan aparatur yang valid dan teruji.
Di akhir pemaparan, kedua narasumber sepakat menarik benang merah bahwa kompetensi aparatur merupakan syarat mutlak dan utama dalam melaksanakan setiap kebijakan publik. Tanpa adanya kapabilitas dan keahlian yang memadai dari para pelaksana di lapangan, kebijakan sebaik apa pun tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi dan uji kompetensi diharapkan melahirkan SDM aparatur yang tidak hanya cerdas secara regulasi, tetapi juga mampu mengeksekusi program kerja yang memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.
