Dalam amanatnya, Sugeng Hariyono menekankan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib memegang teguh fungsi dan tugasnya, termasuk kesiapan mutlak untuk ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. Beliau juga menginstruksikan para peserta agar kelak menunjukkan kinerja yang terstruktur serta selalu berpedoman pada dokumen perencanaan dan penganggaran, baik pada level pusat maupun daerah. Sugeng memberikan contoh konkret bahwa upaya peningkatan investasi daerah yang berkinerja tinggi sangat memerlukan kompetensi yang mumpuni dari para aparatur di lapangan.
"Kinerja dan kompetensi ASN saat ini dikelola dengan sistem manajemen talenta yang puncaknya adalah membentuk Anda semua menjadi 'talenta bintang'. Untuk mencapai level tersebut, Anda harus memiliki standar potensi diri yang tinggi, semangat mengembangkan kecerdasan intelektual dan emosional, serta memiliki inisiatif dan prakarsa yang tinggi dalam bekerja," tegas Sugeng di hadapan para peserta latsar. Kompetensi yang dimaksud tersebut mencakup empat aspek utama, yakni kompetensi pemerintahan, manajerial, teknis, dan sosio-kultural.
Pada bagian akhir arahannya, Kepala BPSDM Kemendagri menegaskan bahwa proses pelatihan ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas, melainkan harus mampu menunjukkan outcome positif bagi pribadi peserta maupun institusi asal mereka. Beliau menaruh harapan besar bahwa kolaborasi antara implementasi manajemen talenta yang baik dan pelatihan yang berorientasi pada hasil nyata ini akan bermuara pada peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.
