Kepemimpinan seorang Camat merupakan seni yang perlu dipelajari hingga dapat melaksanakan tugas secara tepat. Seni yang dimaksud terindikasi melalui kemampuan dalam mengambil kebijakan sesuai dengan regulasi dan secara bersamaan melibatkan partisipasi masyarakat. “Implementasi seni kepemimpinan diperlukan untuk menghasilkan tata kelola pemerintah yang paripurna. Kecerdasan regulasi dan sosial merupakan kemampuan yang penting bagi Camat yang menyempurnakan seni kepemimpinan yang dipelajari” ungkap Afrijal Dahrin DJ selaku Sekretaris BPSDM Kemendagri dalam sambutannya.
Seni memimpin yang ditunjukkan oleh Camat tetap membutuhkan kemampuan teknis lainnya. Camat membutuhkan 4 kemampuan yaitu adaptabilitas sistem, akuntabilitas publik, sinergi lintas sektor dan mitigasi masalah. “Seni memimpin dipadukan dengan kemampuan lainnya akan menjadikan Camat secara efektif dan efisien menjalankan tugas pemerintahan. Harapannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” tambah Afrijal Dahrin DJ. Selama proses pembelajaran dalam pelatihan, Afrijal Dahrin DJ juga berpesan agar peserta membangun komunikasi dan kolaborasi melalui cerita praktik baik pada daerah masing-masing.
Laporan sebelumnya disampaikan Sarjayadi selaku Kepala BBPKA-PDN I yang menyampaikan pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi para camat sebagai pelayan masyarakat yang profesional, yang diindikasikan dengan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, kemampuan manajemen ASN, manajemen penyelenggaraan pembangunan kecamatan, penguatan pembinaan teknis pemerintahan desa (P-PTPD), serta penerapan kybernologi pemerintahan berbasis IT, kemampuan dalam mengelola dinamika politik lokal, protokoler dan kemampuan interpersonal serta pelayanan publik yang professional, Integritas dan Empat Konsensus Dasar Kebangsaan Dan Bernegara Bagi Camat. Jumlah peserta sebanyak 73 orang yang berasal 16 Pemerintah Kabupaten/Kota Se Wilayah Kerja BBPKA-PDN I.
