Slider Image 1
Slider Image 2
Slider Image 3
Slider Image 4
Slider Image 5
Slider Image 6
Slider Image 7
Slider Image 8
Slider Image 9
Slider Image 10

BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I

Bukittinggi, Senin, 26 Oktober 2026 — Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I (BBPKA-PDN I) menyelenggarakan pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Angkatan LVI hingga LVIII dan Pelatihan Teknis Keprotokolan Angkatan II. Kegiatan dibuka oleh Kepala BBPKA-PDN I, Sugiarto, yang hadir mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Kedua pelatihan ini menjadi bagian dari upaya membentuk aparatur yang berintegritas, profesional, dan siap menjalankan tanggung jawab sesuai peran masing-masing.

Dalam laporannya, Ketua Tim Pengembangan Kompetensi BBPKA-PDN I, Defrimen, menjelaskan bahwa Latsar CPNS diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai landasan dalam bekerja dan melayani masyarakat. Sementara itu, Pelatihan Teknis Keprotokolan bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta dalam menyelenggarakan kegiatan resmi, kenegaraan, maupun seremonial secara profesional.

Kepada peserta Latsar CPNS, Sugiarto mengingatkan bahwa pelatihan ini bukan sekadar tahapan untuk memenuhi persyaratan pengangkatan sebagai PNS, tetapi juga kesempatan membangun karakter dan komitmen pengabdian. “Kita jadikan core values BerAKHLAK sebagai roh, karena seluruh aktivitas kita dalam bekerja tidak terlepas darinya,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari, termasuk mengendalikan ego, membangun kolaborasi, memperluas jejaring, serta menjaga nama baik diri sendiri dan instansi. Peserta juga diminta mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, kepada peserta Pelatihan Teknis Keprotokolan, Sugiarto berpesan agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, petugas protokol perlu memiliki kesiapsiagaan, kepercayaan diri, serta kepekaan terhadap situasi dan kebutuhan pimpinan yang dilayani. Ia berharap kedua pelatihan tersebut memberikan manfaat nyata bagi peserta, tidak hanya dalam peningkatan kompetensi, tetapi juga dalam perubahan sikap dan kualitas kinerja setelah kembali ke instansi masing-masing, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.